Pelayanan Audiensi

PELAYANAN TAMU KUNJUNGAN

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Unit Layanan Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Menerima Pemberitahuan adanya unjuk rasa/audiensi
  2. Melaksanakan koordinasi dengan anggota DPRD sesuai dengan bidang uang dimintakan audiensi
  3. Menfasilitasi pelaksanaan Audiensi

PERSYARATAN

PERSYARATAN

  1. Pemberitahuan permohonan audiensi dengan menyebutkan hari, tanggal, jam, dan jumlah peserta audiensi, tema audiensi serta pihak yang dapat dihubungi.
  2. Datang di hari dan jam yang sudah disepakati sesuai informasi dari Sekretariat DPRD melalui whatsapp application.
  3. Peserta Audiensi wajib mematuhi tata tertib yang berlaku di Lingkungan DPRD Kota Surakarta.