SURAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Surakarta (Setwan) mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Juara I dalam ajang Laras Krida (Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah) Tahun 2024. Gelaran yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta ini dihadiri oleh Pjs. Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto, dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Defransico Dasilva Tavares, selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Arif Handoko, mengungkapkan pentingnya penguatan tata kelola arsip di daerah. Ia menegaskan bahwa penataan arsip akan diperkuat melalui pengajuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan, yang saat ini telah rampung naskah akademiknya dan akan dibahas pada tahun 2025. Selain itu, peningkatan kapasitas bagi arsiparis menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di setiap OPD.
“Kedepannya, pengawasan kearsipan akan diperluas hingga tingkat kelurahan untuk memastikan tata kelola arsip yang lebih baik dan komprehensif,” ujar Arif.
Ia juga mengapresiasi langkah OPD di Surakarta yang mulai mengalokasikan record centre untuk arsip-arsip aktif dan mendorong pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna.
Sementara itu, Setwan Kota Surakarta mencatat prestasi gemilang dengan meraih skor 91,17 dan predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan internal tahun ini. Prestasi ini tentunya mendongkrak nilai kearsipan daerah Kota Surakarta melalui peran aktif arsiparis yang tersebar di berbagai OPD. Dari total 20 arsiparis di Kota Surakarta, sebanyak 9 orang bertugas di OPD termasuk di Setwan, sementara 11 lainnya berada di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Kinkin Sultanul Hakim: Bukti Dedikasi dan Profesionalisme
Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan profesionalisme seluruh tim Setwan dalam mengelola arsip sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa Setwan Kota Surakarta tidak hanya berkomitmen dalam mendukung kinerja legislatif, tetapi juga dalam menjaga tata kelola administrasi, termasuk pengelolaan arsip yang menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Kinkin.
Ia juga menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masa mendatang. “Ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk terus menjaga standar pengelolaan arsip yang tinggi. Penghargaan ini akan menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Sekretariat DPRD Kota Surakarta berharap dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam tata kelola kearsipan yang profesional dan inovatif, sekaligus mendukung penguatan citra positif Pemerintah Kota Surakarta di bidang administrasi publik.
Raihan ini juga turut berkontribusi dalam pengelolaan JDIH khususnya aspek pengelolaan koleksi dokumen hukum dan teknis pengelolaan sebagaimana tertuang dalam Surat Badan Pembinaan Hukum Nasional nomor. PHN.HN.03.05.87.
Arf/Rzk