Tugas & Fungsi
SEKRETARIAT DPRD
KOTA SURAKARTA
Tugas
Bagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan tata usaha dan kepegawaian, program dan keuangan serta rumah tangga
- Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD;
- Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD;
- Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD;
- Menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli sesuai kemampuan keuangan daerah.
Fungsi
Sekretariat DPRD menyelenggarakan fungsi :
- Pengoordinasian pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD;
- Pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Sekretariat DPRD.
Selain tugas dan fungsi, Sekretariat DPRD juga menyelenggarakan Layanan Publik, antara lain :
- Pelayanan Audiensi;
- Pelayanan Tamu Kunjungan Kerja; dan
- Pelayanan Sidak.
Semua layanan tersebut diberikan secara gratis kepada Masyarakat. Dalam Upaya meningkatkankualitas pelayanan, Sekretariat DPRD telah mengembangkan berbagai inovasi digital, seperti :
- Website DPRD dan Sekretariat DPRD;
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD;
- Aplikasi e-Notulen, e-tamu, Digital Arsip;
- TV Parlemen;
- Aplikasi Si Pokir AI;
- Bank Data.
Inovasi-inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas informasi bagi publik.
a. Pengoordinasian pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD;
b. Pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Sekretariat DPRD.
Selain tugas dan fungsi, Sekretariat DPRD juga menyelenggarakan Layanan Publik, antara lain :
a. Pelayanan Audiensi;
b. Pelayanan Tamu Kunjungan Kerja; dan
c. Pelayanan Sidak.
Semua layanan tersebut diberikan secara gratis kepada Masyarakat. Dalam Upaya meningkatkankualitas pelayanan, Sekretariat DPRD telah mengembangkan berbagai inovasi digital, seperti :
a. Website DPRD dan Sekretariat DPRD;
b. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD;
c. Aplikasi e-Notulen, e-tamu, Digital Arsip;
d. TV Parlemen;
e. Aplikasi Si Pokir AI;
f. Bank Data.
Inovasi-inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas informasi bagi publik.