DPRD KOTA SURAKRTA DPRD.SURAKARTA.GO.ID Kunjungi Website Resmi KLIK DISINI MONIKS MONIKS adalah singkatan dari Monitoring Informasi Kota Surakarta.
Situs ini dikelola oleh pemerintahan kota,
khususnya pihak terkait pengelolaan informasi publik melalui unit
Diskominfo SP Kota Surakarta / PPID Kota Surakarta.
Kunjungi KLIK DISINI
TENTANG KAMI

Reliability, Responsiviness, Assurance, Empaty, dan Tangibles

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Sekretariat DPRD Kota Surakarta mengarah pada pencapaian unsur visi: Mewujudkan Pelayanan Sekretariat DPRD secara profesional dalam rangka menunjang Terwujudnya Trifungsi DPRD. Adapun misi  yang terkait dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Surakarta yaitu misi pertama yaitu: Meningkatkan Fasilitasi DPRD dengan mengembangkan Teknologi Informasi;

VISI KAMI

Mewujudkan Pelayanan Sekretariat DPRD secara profesional dalam rangka menunjang Terwujudnya Trifungsi DPRD

MISI KAMI

Meningkatkan Fasilitasi DPRD dengan mengembangkan Teknologi Informasi;

d027cedb-ac16-4bc3-90f0-0c6508c8f196
LAYANAN KAMI

SEKRETARIAT DPRD KOTA SURAKARTA

Pelayanan Audiensi

Dengan layanan Audiensi, Kita berharap mampu menghimpun masukan – masukan dari masyarakat tentang isu-isu strategis yang sedang terjadi,

Pelayanan Tamu Kunjungan Kerja

Bagi Masyarakat, siswa/mahasiswa, atau instansi lainnya yang ingin berkunjung ke Sekretariat DPRD atau DPRD dapat bersurat terlebih dahulu,

Pelayanan Inspeksi Mendadak (SIDAK)

Kami membuka layanan bagi masyarakat umum, untuk melakukan SIDAK 

Pertanyaan Yang Sering diTanyakan

(FAQ)

Frequently Asked Questions

Berapa Jenis Pelayanan Yang ada Di Sekretariat DPRD Kota Surakarta ?

Ada 3 Layanan 

Untuk semua Layanan GRATIS Tanpa dipungut Biaya 

Untuk Pelaksanaan SIDAK adlaah 1 hari 

Bisa menghubungi nomor kontak yang ada di website ini atau langsung kunjungi kantor kami

Apa tugas dan fungsi sekretariat DPRD?

Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Terdiri Dari 3 bagian 1. Bagian Umum dan Keuangan 2. Bagian Persidangan dan Perundang - Undangan 3. Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran

Nomor Kontak Layanan Sekretariat DPRD
SEKRETARIAT DPRD KOTA SURAKARTA Jl. Adi Sucipto No. 143 A Surakarta, Jawa Tengah - INDONESIA telp : (0271) 712461, fax : (0271) 717620 Email : setwan.surakarta@gmail.com.

Berapa Jumlah Anggota DPRD Kota Surakarta ?

45 Orang

  • FRAKSI PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
  • FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
  • FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
  • FRAKSI PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
  • FRAKSI KARYA AMANAT BANGSA

Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan.

-Link INSTANSI-

Institution Links