DKT Setwan Kota Surakarta TA 2026, Wadah Strategis Rumuskan Kebijakan 2027

SURAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Surakarta melaksanakan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penjaringan aspirasi dan penyusunan arah kebijakan ke depan. Kegiatan ini digelar Jumat, (23/1) di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.

Peserta DKT meliputi perwakilan pimpinan dan anggota DPRD Kota Surakarta, tenaga ahli fraksi, perwakilan OPD dan instansi terkait, unsur kewilayahan dari kecamatan dan kelurahan, NGO, LSM, BUMD, LMPK kelurahan, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Surakarta.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua DPRD Kota Surakarta yang diwakili oleh Ketua Komisi III, Taufiqurrahman. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya peran DKT sebagai forum strategis untuk mencermati dan menyempurnakan program-program yang ada di Sekretariat DPRD.

“Melalui DKT ini, kami mohon agar seluruh peserta mencermati program-program yang ada di Sekretariat DPRD. Apabila terdapat usulan atau masukan, silakan disampaikan agar dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan ke depan,” ujar Taufiq.

Selanjutnya, paparan materi DKT disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim. Ia menjelaskan bahwa DKT Tahun 2026 difokuskan untuk membahas arah kebijakan pembangunan tahun 2027, dengan mengacu pada visi dan misi Kota Surakarta.

“Tujuan DKT tahun ini adalah membahas arah kebijakan di tahun 2027. Tema yang kita usung merupakan turunan dari visi dan misi Kota Surakarta, yakni penguatan SDM unggul dan jejaring untuk mendukung pariwisata serta ekonomi yang inklusif,” jelas Kinkin.

Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh peserta DKT. Sudaryati dari YKPN Solo mengusulkan penguatan komitmen Kota Surakarta sebagai Kawasan Bebas Rokok. Ia menyampaikan bahwa Solo telah memiliki 130 kampung bebas rokok dan sejumlah sekolah telah menerapkan larangan merokok, namun masih terdapat kekurangan di tempat ibadah dan ruang publik lainnya.

“Kami berharap DPRD dapat mendeklarasikan Kawasan Bebas Rokok secara lebih luas sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2024, karena masih banyak tempat umum yang belum bebas dari aktivitas merokok,” ungkap Sudaryati.

Mardiayanto dari Yayasan YPAC Kota Surakarta menyoroti kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026. Ia mempertanyakan langkah DPRD dalam menyikapi efisiensi tersebut agar tetap mampu memperkuat SDM unggul, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata dan kelembagaan.

Lebih lanjut, Rokhmad selaku Tenaga Ahli Fraksi PKS menyoroti rencana kerja tahun 2027 yang berkaitan dengan regulasi pariwisata. Menurutnya, Perda Pariwisata Nomor 5 Tahun 2017 perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru, terutama terkait perizinan.

“Perizinan tanda daftar usaha pariwisata perlu dipermudah. Selain itu, reformasi digital untuk UMKM juga belum optimal. Kampus-kampus seharusnya dapat dilibatkan untuk mendukung hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dari BPJS Ketenagakerjaan, Hanum menekankan pentingnya peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mendorong adanya dukungan regulasi berupa perda untuk mengoptimalkan keikutsertaan pekerja, khususnya di sektor informal.

Masukan juga datang dari Danang perwakilan Yayasan Spekham yang menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa penguatan SDM harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terdampak pengurangan anggaran.

“Dalam sektor pariwisata, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus diperkuat. Tahun 2027 perlu ada teknologi wisata yang aman, serta MoU standar keamanan bagi perempuan dan anak. Perempuan juga diharapkan tidak hanya menjadi pendukung, tetapi terlibat aktif dalam pengelolaan pariwisata,” tegas Danang.

Sementara itu, Nugroho Saputro dari Universitas Sebelas Maret menyoroti aspek layanan persidangan dan perundang-undangan di DPRD. Ia menilai layanan tersebut perlu diarahkan agar lebih tertib, tepat waktu, dan berbasis standar yang jelas.

“Perlu ada standar terkait jadwal, undangan, risalah, dan dokumen persidangan. Bahan rapat sebaiknya berbasis data, dengan prioritas isu-isu terbaru tahun 2027. Selain itu, FPP Pokir yang diinput ke SIPD harus benar-benar sinkron dengan arah pembangunan tahun 2027,” ujarnya.

Arifin Rochman

Posted in Berita

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*