Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo bersama Wakil Walikota Surakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 pada Pemerintah Kota Surakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng, Hari Wiwoho di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Senin (15/1).

Budi menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran, Sebab dapat menjadikan tolak ukur Tata Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

“Apresiasi yang tinggi kepada perwakilan BPK Provinsi Jateng atas kontribusi, dukungan, dan segala masukan serta koreksinya guna mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik dan bersih,” kata Budi.

Pemeriksaan yang Intensif yang dilakukan oleh BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.

DPRD Kota Surakarta terus mendorong Pemkot Surakarta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kita akan terus dorong Pemkot Surakarta menjaga akuntabilitas termasuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

DPRD bersama Pemkot Surakarta akan segera mencermati dan menindaklanjuti LHP BPK RI guna perbaikan kinerja serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.

“Kerjasama ini kami harapkan untuk dapat lebih ditingkatkan lagi guna mewujudkan perbaikan-perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah,” pungkasnya.

Arifin Rochman