SURAKARTA – Pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam memulihkan dan memperkuat infrastruktur publik di Kota Surakarta. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc., melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Minggu (18/01), guna meninjau langsung kesiapan lahan serta melakukan koordinasi teknis terkait rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Surakarta.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian percepatan pembangunan pasca-kerusakan berat yang dialami Gedung Sekretariat DPRD Surakarta akibat aksi unjuk rasa anarkis pada pertengahan tahun lalu. Dalam peninjauan tersebut, Dirjen Cipta Karya melihat secara langsung kondisi eksisting bangunan, area lahan yang akan digunakan, serta mendengarkan paparan teknis dari pihak terkait mengenai konsep dan tahapan pembangunan ke depan.
Pembangunan gedung baru tidak dapat dilepaskan dari peristiwa kelam yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu. Saat itu, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah fasilitas vital di kompleks Setwan Kota Surakarta, terutama pada area kantor sekretariat.
Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek fisik bangunan dan estetika kawasan, tetapi juga secara langsung mengganggu jalannya fungsi kelembagaan DPRD. Aktivitas administrasi, pelayanan kepada masyarakat, hingga dukungan teknis terhadap tugas-tugas legislasi sempat mengalami hambatan serius akibat kondisi gedung yang tidak lagi layak digunakan.
Atas dasar urgensi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengambil langkah strategis dengan menginisiasi rekonstruksi total Gedung Setwan Kota Surakarta. Pembangunan ini direncanakan menggunakan standar bangunan modern, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mampu mendukung kebutuhan kerja lembaga legislatif dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan tinjauan lapangan, Dewi Chomistriana menegaskan bahwa pembangunan gedung baru tidak sekadar mengganti bangunan yang rusak, melainkan menjadi momentum untuk menghadirkan gedung legislatif yang lebih representatif. Desain gedung direncanakan tetap mengedepankan kearifan lokal khas Surakarta, sehingga selaras dengan identitas budaya kota.
Proyek strategis ini dipercayakan kepada PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana. Perusahaan BUMN tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang solid dalam menangani proyek-proyek berskala besar dan strategis nasional.
Beberapa poin utama rencana pembangunan yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut antara lain: Transformasi Struktur, yakni gedung akan dirancang dengan sistem pengamanan yang lebih baik, namun tetap inklusif dan terbuka bagi masyarakat sebagai simbol rumah rakyat.
Selain itu juga, Target Waktu Pembangunan, PT PP ditargetkan segera memulai tahap konstruksi fisik dalam waktu dekat dengan pengawasan ketat agar proses pembangunan berjalan sesuai jadwal dan kualitas yang ditetapkan.
Lebih lanjut Dirjen Cipta Karya menegaskan bahwa pembangunan Gedung memiliki makna simbolis yang kuat bagi kehidupan demokrasi di Kota Surakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini menjadi simbol kebangkitan kembali demokrasi di Surakarta. Dengan dukungan PT PP yang memiliki rekam jejak solid, kami optimis gedung ini akan menjadi ikon baru yang fungsional dan monumental,” ujar Dewi Chomistriana di sela-sela tinjauannya.
Harapan ke Depan
Pihak Sekretariat DPRD Kota Surakarta menyambut baik langkah cepat dan perhatian serius dari pemerintah pusat. Pembangunan gedung baru ini diharapkan tidak hanya memulihkan fungsi yang sempat terganggu, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan DPRD.
Dengan dimulainya proses perencanaan hingga pembangunan fisik, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Surakarta, dan PT PP (Persero) Tbk. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur legislatif yang kokoh, aman, dan nyaman, serta mampu bertahan hingga puluhan tahun ke depan.
Lebih dari sekadar bangunan, gedung DPRD yang baru diharapkan menjadi simbol keteguhan demokrasi, ruang dialog publik yang sehat, serta pusat pengabdian wakil rakyat bagi masyarakat Kota Surakarta.
RTPRS/Arf



