SEKRETARIAT DPRD KOTA SURAKARTA – Predikat lima besar nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum (JIDH) tingkat DPRD Kota Se Indonesia kategori dwi tungga yang disematkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia kepada Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta menjadi salah satu alasan Setwan dari berbagai daerah berkunjung ke Setwan Surakarta.
Hal itu diakui Kepala Bagian Fasilitasi Legislasi, Alat Kelengkapan DPRD dan Dokumentasi Hukum Setwan Kabupaten Majalengka, Ucu Fajar Hayati, S.Sos., M.Si ketika berkunjung ke Setwan Surakarta, Rabu (10/05/2023).
“Ternyata di sini luar biasa pengelolaan JDIH. Jujur kami ingin belajar banyak terkait aplikasi JDIH,”kata Ucu Fajar Hayati
Selain pengelolaan JDIH, mereka juga ingin mempelajari proses tayangan live di aplikasi youtube pada saat rapat paripurna, termasuk soal agenda persidangan, penyerapan aspirasi masyarakat dan proses penganggaran.
Untuk mempelajari hal itu, Ucu Fajar Hayati mengajak sejumlah sub koordinator antara lain, Sub Koordinator Pranata Humas, Sub Koordinator Analis Kebijakan, Sub Koordinator Perancang Perundang Undangan, Kepala Sub Bagian Keuangan, serta beberapa staf fungsional dan pelaksana.
“Ada tiga hal yang ingin kami kembangkan di sekretariat DPRD Majelangka, yaitu aplikasi JDIH, pelaksanaan Paripurna yang siaran live di Youtube. Kami juga ingin sharing terkait dengan persidangan dan reses,”ujarnya
Ucu Fajar Hayati mengaku sering mengamati proses pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Kota Surakarta melalui siaran live di Youtube. Ia juga sering berkunjung ke beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat, tetapi belum menemukan ada Setwan yang menyiarkan secara langsung rapat paripurna atau rapat lainnya.
“Ternyata Setwan Surakarta ini pelaksanaan paripurna sudah live. Jadi kami tertarik ingin mempelajari hal itu, karena di kami belum ada. Bukan hanya aplikasinya tapi juga soal anggarannya,”ungkapnya
Ia menyebut secara kuantitas, Setwan Majalengka memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Padahal harus melayani 50 orang anggota DPRD, sehingga ada beberapa jabatan yang harus diampu oleh satu orang.
Dia mencontohkan, Sub Koordinator Analis kebijakan yang harus merangkap sebagai notulis Komisi IV. Demikian juga Sub Koodinator perancang Perundang Undangan merangkap sebagai notulis Komisi III.
Ia berharap kunjungan di Setwan Surakarta membawa manfaat bagi pengembangan dan peningkatan kinerja Setwan Majalengka, utamanya urusan persidangan dan perundang-undangan, fasilitasi alat kelengkapan DPRD, kerjasama dan aspirasi, fasilitasi pengawasan, humas dan protokol, serta dokumentasi hukum, yang selama ini menjadi tugas fungsi bagian yang dipimpinnya.
“Insya Allah sebelum saya pensiun saya ingin meninggalkan sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak maupun organisasi,”kata dia disela-sela diskusi
Rombongan Setwan Majalengka ini diterima langsung Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan Surakarta, Moch Yani, S.Sos., M.M, di ruang Banggar.
Moch Yani didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Wiwin Endrawati, SH, M.H, Analis Kebijakan Ahli Muda Eny Ellya Nora, S.Pi, M.Si dan Effendi Maruli Simandjuntak, SE, SH, M.H, serta beberapa staf fungsional dan pelaksana Setwan Surakarta.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M menerima kunjungan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Wonosobo, Kristiyanto, S.H. Agenda Sekwan Wonosobo ini berdiskusi terkait proses kesekretariatan yang berlangsung di Setwan Surakarta**
Jeprin S. Paudi