SURAKARTA – Upaya pemulihan pasca kebakaran Gedung Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta terus berlanjut. Senin (8/9), setelah sebelumnya tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pengecekan kondisi bangunan, kini giliran Bidang Aset BPKAD, BPBD, dan Damkar Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi sekaligus peninjauan lapangan.
Peninjauan dilakukan untuk mengecek dampak kerusakan aset, baik berupa gedung maupun peralatan mesin yang ada di dalamnya. Selain memetakan tingkat kerusakan, tim juga melakukan inventarisasi barang-barang yang terbakar dan yang masih bisa dipakai kembali.
Langkah ini penting sebagai dasar bagi Bidang Aset BPKAD dalam menyusun laporan resmi ke instansi terkait, termasuk pemerintah pusat. Laporan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan besaran kerugian akibat kerusuhan dan kebakaran di Setwan Surakarta.
Dalam kegiatan ini, dibuat pula Berita Acara yang dilampiri dengan daftar aset yang musnah maupun yang mengalami kerusakan berat.
Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kota Surakarta, Enny Ellya Nora, menegaskan bahwa pendataan aset merupakan bagian penting dari proses pemulihan.
“Pendataan ini menjadi pijakan untuk mengetahui kerugian nyata yang dialami Setwan, baik berupa bangunan maupun sarana prasarana pendukung. Hasil inventarisasi akan kami serahkan sebagai dasar pengajuan perbaikan kepada pihak berwenang,” jelas Enny.
Enny juga menambahkan, meski masih dalam proses inventarisasi, pelayanan administrasi kedewanan tetap berjalan. Hal ini berkat dukungan digitalisasi dokumen yang sudah diterapkan sebelumnya.
Dengan adanya pendataan menyeluruh ini, diharapkan langkah pemulihan Setwan pasca kebakaran bisa lebih terarah dan sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Arifin Rochman