SURAKARTA – Dalam Rangka Memenuhi undangan Kepala Bagian Hukum No. HK/646/III/2025 tanggal 14 Maret, Sekretariat DPRD Kota Surakarta mengirimkan tim untuk menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan JDIH. Kegiatan ini berlangsung, Selasa (18/3) di Ruang Rapat Bagian Hukum Kota Surakarta.

Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, membagi tim JDIH Setwan menjadi dua. Tim pertama yang bertugas sebagai pendamping Monev terdiri dari Rizki Tegar P.R. Simangunsong selaku Kasubag Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan; Rosita Widya Sandari selaku JF Arsiparis; serta Febri Ramanda selaku Analis Organisasi. Mereka mendampingi Nada dan Nanda dari pihak Pusat JDIH Provinsi Jawa Tengah dalam proses evaluasi.

Sementara itu, tim kedua dipimpin oleh Eny Ellya Nora, Kepala Bagian Umum dan Keuangan. Setelah pendampingan Tim Pertama selesai, tim ini melakukan sidak ke Kantor DPRD Kota Surakarta untuk mengecek fasilitas dan sarana prasarana JDIH yang ada di lingkungan Setwan Kota Surakarta.

Evaluasi ini dipimpin oleh Tim dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang bertindak sebagai Pusat JDIH di provinsi. Monev mencakup berbagai aspek, di antaranya aspek organisasi, aspek sumber daya manusia (SDM), aspek koleksi dokumen hukum, aspek teknis pengelolaan, aspek sarana prasarana, serta aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Tim JDIH Provinsi Jawa Tengah dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Setwan Kota Surakarta. “Kami melihat ada perkembangan positif dalam pengelolaan JDIH di DPRD Surakarta. Namun, ada beberapa hal yang masih bisa ditingkatkan agar layanan semakin optimal,” ujar salah satu perwakilan Tim JDIH Provinsi.

Selain evaluasi, tim juga memberikan masukan serta menggali potensi pengembangan guna meningkatkan kualitas layanan JDIH di DPRD Surakarta. Salah satu fokus utama Monev kali ini adalah pengembangan dan sosialisasi layanan agar semakin optimal dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat.

Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem JDIH yang lebih baik dan lebih transparan. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan JDIH Setwan Surakarta semakin berkualitas dan dapat menjadi rujukan utama dalam penyediaan informasi hukum di Kota Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menegaskan bahwa keberadaan JDIH sangat penting untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait produk hukum di Kota Surakarta. “Selain melalui website, JDIH juga dapat diakses melalui Google Playstore sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kinkin menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan JDIH harus terus dilakukan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. “Kita harus memastikan bahwa seluruh regulasi yang ada dapat diakses dengan mudah dan cepat. Dengan begitu, masyarakat dan pemangku kebijakan memiliki referensi hukum yang akurat dan selalu diperbarui,” katanya.

Selain itu, Setwan Kota Surakarta juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengenal JDIH dan manfaatnya. “Keberadaan JDIH harus lebih dikenal luas. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat akan terus digalakkan, baik melalui media sosial, website, maupun pertemuan langsung dengan komunitas dan akademisi,” tambah Kinkin.

Dengan strategi baru dan inovasi yang berkelanjutan, Setwan Kota Surakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi dan meningkatkan kualitas layanan JDIH demi keterbukaan informasi hukum yang lebih akurat dan terpercaya.

Arifin Rochman