Pemerintah Pusat Turun Tangan, Gedung DPRD Surakarta Segera Direnovasi Pasca Kebakaran

SURAKARTA – Upaya pemulihan pasca kebakaran Gedung Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta terus dikebut. Setelah musibah pembakaran oleh massa anarkis, Sabtu dini hari (30/8), kini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun langsung untuk mengecek kondisi bangunan yang terdampak.

Sabtu (6/9), tim dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah, Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR bersama DPUPR Kota Surakarta melakukan peninjauan di kompleks DPRD Kota Surakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan terhadap sejumlah daerah di Jawa Tengah yang terdampak kerusuhan.

Menurut Andi Darmawan, perwakilan Balai Penataan Bangunan, tujuan peninjauan adalah untuk mengukur luas area terdampak, menilai tingkat keparahan kerusakan, sekaligus menguji kelayakan bangunan. Hasil kajian inilah yang akan menentukan apakah gedung Setwan cukup direhabilitasi atau perlu pembangunan ulang.

“Dana perbaikan akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Harapannya, pembangunan dapat segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkap Andi.

Tim Kementerian PUPR bersama DPUPR akan melanjutkan kajian lebih detail, mencakup kelayakan struktur, instalasi kelistrikan, hingga keamanan bangunan untuk kembali difungsikan.

Selain kerusakan fisik bangunan, Setwan juga masih menghitung kerugian sarana prasarana (sarpras) dan aset lain yang ikut terbakar. Inventarisasi mencakup motor dinas, komputer, laptop, meja-kursi, jaringan elektrikal, hingga dokumen penting.

“Total kerugian masih dihitung. Baik untuk bangunan maupun aset lain, semuanya sedang kami data dan inventarisasi,” ujar Enny, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kota Surakarta.

Meski demikian, Enny menegaskan administrasi kedewanan tetap berjalan normal. Hal ini berkat adanya sistem digitalisasi dokumen yang telah diterapkan sebelumnya.

“Alhamdulillah, meskipun sebagian besar dokumen fisik hangus, tidak ada hambatan besar. Semua dokumen penting tersimpan dalam bentuk digital dan masih bisa diakses kapan saja,” imbuhnya.

Menunggu Keputusan Final

Hingga kini, Setwan Kota Surakarta telah mengajukan permohonan resmi pembangunan kembali gedung, namun belum disertai angka nominal kerugian karena perhitungan RAB (Rencana Anggaran Biaya) masih dalam proses.

“Pengajuan perbaikan sudah kami lakukan, tetapi tanpa nominal angka. Soal anggaran nanti akan dihitung langsung oleh tim pusat,” jelas Enny.

Arifin Rochman

Posted in Uncategorized