SEMARANG – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta kembali mencatatkan capaian dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menerima penghargaan dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Kinkin Sultanul Hakim dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung B Lantai 5 Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 9, Mugas, Semarang, Senin (5/10).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah yang memperoleh nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat lima penerima penghargaan yang mendapatkan apresiasi, yakni Bupati Grobogan, Bupati Tegal, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Rektor Universitas Negeri Semarang, dan Rektor Universitas Tidar Magelang.
Bagi Setwan Kota Surakarta, penghargaan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi hukum yang tertib, akurat, mudah diakses, serta mendukung kebutuhan informasi masyarakat maupun pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima sekaligus menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Setwan, khususnya tim yang terlibat dalam pengelolaan JDIH.
“Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami di Sekretariat DPRD Kota Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Nilai 100 dalam pelaporan kinerja bukan sekadar capaian angka, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk menjaga konsistensi, ketertiban, dan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Kinkin.
Menurutnya, pengelolaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta memastikan berbagai produk hukum dan informasi terkait pelaksanaan fungsi DPRD dapat terdokumentasi dan dimanfaatkan secara optimal.
“Ke depan kami akan terus melakukan penguatan, baik dari sisi pengelolaan data, dokumentasi maupun pemanfaatan teknologi digital. Harapannya, JDIH Setwan Kota Surakarta semakin informatif, mudah diakses, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kinkin menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi dorongan bagi Setwan untuk mempertahankan kinerja sekaligus melakukan inovasi secara berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Setwan Kota Surakarta dalam menghadirkan pelayanan administrasi pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis digital.
Dengan capaian tersebut, Setwan Kota Surakarta diharapkan dapat terus mempertahankan konsistensi pengelolaan JDIH sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan informasi hukum di Kota Surakarta.
Arifin Rochman


