SURAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Surakarta menggelar apel rutin pada Senin (19/1) di halaman Kantor Setwan DPRD Kota Surakarta. Apel dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (PP), Wiwin Endrawati.
Dalam amanatnya, Wiwin menyampaikan bahwa apel pagi tetap dilaksanakan meskipun Sekretaris DPRD Kota Surakarta sedang menjalankan tugas kedinasan mendampingi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD ke Batang dan Pekalongan.
“Saya berdiri di sini karena Pak Sekwan sedang menjalankan tugas mendampingi Banmus ke Batang dan Pekalongan,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan bahwa mulai tahun ini, sesuai arahan pimpinan, apel rutin tetap dilaksanakan tanpa bergantung pada kehadiran Sekretaris DPRD. Kepemimpinan apel dilakukan secara bergilir oleh para Kepala Bagian di lingkungan Setwan.
“Mulai tahun ini, tanpa Pak Sekwan apel tetap diadakan. Pimpinan apel bergilir dari Kepala Bagian masing-masing,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wiwin juga menyampaikan gambaran tugas Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, khususnya terkait agenda legislasi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini berjumlah 13 Raperda, terdiri dari 8 Raperda inisiatif DPRD dan 5 Raperda usulan Pemerintah Kota Surakarta.
“Propemperda tahun ini ada 13 raperda, delapan inisiatif DPRD dan lima dari Pemkot,” ungkapnya.
Wiwin menambahkan bahwa Bapemperda menargetkan pembahasan Raperda dibagi dalam empat triwulan, dengan tiga Raperda setiap triwulan. Namun, pelaksanaannya mengalami penyesuaian dari rencana awal.
“Dalam waktu dekat pembahasan raperda akan segera dimulai dengan teknis dua raperda inisiatif DPRD dan satu dari Pemkot,” tambahnya.
Selain itu, Wiwin mengingatkan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam proses surat-menyurat.
“Surat menyurat harus masuk ke Ketua DPRD. Semua persetujuan dari Ketua DPRD,” tegasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman Pegawai Berprestasi Bulan Desember 2025 yang disampaikan oleh Eny Ellya Nora, Kabag Umum dan Keuangan. Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, penetapan Pegawai Berprestasi dilakukan satu orang setiap bulan seiring tidak adanya lagi pegawai Non ASN.
Adapun Pegawai Berprestasi Bulan Desember 2025 yaitu:
• ASN: Abdullah Fatah
• Non ASN: Joshua Adrian Luidolf Martinus
Arifin Rochman



