SURAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Surakarta kembali menggelar apel pagi rutin yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai, serta mahasiswa magang di lingkungan Setwan Kota Surakarta, Senin (6/7). Apel yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kota Surakarta tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Siti Khotimah.
Dalam amanatnya, Siti Khotimah yang akrab disapa Sikho menegaskan bahwa apel pagi setiap hari Senin merupakan kewajiban seluruh pegawai sebagai bentuk kedisiplinan dan sarana membangun koordinasi sebelum memulai aktivitas kerja.
“Setiap hari Senin tetap apel, siapapun pengambil apelnya. Kewajiban kita apel pagi tiap Senin, seminggu sekali kita laksanakan. Ini menjadi bagian dari kedisiplinan dan kesiapan kita dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sikho menyampaikan bahwa dalam beberapa pekan ke depan, Setwan akan dihadapkan pada berbagai agenda penting yang membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pegawai. Salah satunya adalah evaluasi kinerja pelayanan publik yang tetap harus berjalan optimal meskipun pembangunan gedung baru Setwan masih berlangsung.
Menurutnya, kondisi sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya memadai tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
“Kegiatan minggu-minggu ini sangat padat. Ada rapat evaluasi kinerja terkait layanan publik. Meskipun bangunan gedung baru belum selesai dikerjakan, seminimal mungkin pelayanan tetap harus dilaksanakan. Sebisa mungkin standar pelayanan yang ada di kita harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Sekretariat DPRD Kota Surakarta saat ini memiliki empat standar pelayanan (SP) yang menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan tamu kunjungan kerja, audiensi, magang atau praktik kerja lapangan (PKL), serta pelayanan penelitian.
“Ada empat standar pelayanan di kantor kita, yaitu Standar Pelayanan Tamu Kunjungan Kerja, Audiensi, Magang atau PKL, dan Penelitian. Semuanya harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya meskipun sarana dan prasarana belum memadai,” katanya.
Selain pelayanan publik, Sikho juga mengingatkan seluruh pegawai mengenai padatnya agenda kelembagaan DPRD yang akan berlangsung pada hari tersebut, termasuk pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) serta pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya.
“Kegiatan hari ini cukup padat, ada Paripurna P2APBD dan pembahasan raperda. Saya harap seluruh bagian dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sikho turut menginformasikan bahwa Sekretariat DPRD mulai mempersiapkan pelaksanaan reses anggota DPRD yang direncanakan berlangsung pada 8–9 Agustus mendatang. Persiapan akan dilakukan sejak satu bulan sebelumnya agar seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan terhadap proses input hasil reses dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD agar dapat terdokumentasi secara baik dan menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Saya informasikan reses akan kita siapkan satu bulan sebelumnya. Rencana reses dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Agustus. Kemudian poin input hasil reses atau pokir akan kita kawal sebaik-baiknya,” jelasnya.
Mengakhiri amanatnya, Sikho kembali mengingatkan pentingnya disiplin waktu, khususnya dalam pelaksanaan apel pagi. Ia menyebut toleransi keterlambatan maksimal hanya 15 menit dan meminta seluruh pegawai selalu siap mengikuti apel sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin kerja.
“Untuk kedisiplinan waktu apel, maksimal ada toleransi 15 menit. Setelah itu seluruh pegawai harus siap melaksanakan apel pagi sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin kita bersama,” pungkasnya.
Arifin Rochman


