Bagian PErsidangan dan Perundang-undangan
SEKRETARIAT DPRD KOTA SURAKARTA
Reliability, Responsiviness, Assurance, Empaty, dan Tangibles
Tugas
1
melaksanakan koordinasi penyelenggaraan persidangan, penyusunan risalah dan kajian peraturan perundang-undangan, serta
pelaksanaan kegiatan hubungan masyarakat, publikasi dan protokoler siding/rapat DPRD
FUNGSI
STRUKTUR ORGANISASI
dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD selain itu Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang melaksanakan tugas sesuai keterampilan atau keahlian sebagai penunjang tugas dan fungsi di Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan.