SURAKARTA – Setwan undang Bank Jateng dan Penyedia Barang Jasa khususnya penyedia makanan dan minuman dalam rapat-rapat yang diselenggarakan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Senin (29/7/2024). Rakor yang digelar di Ruang Kepanitiaan DPRD Kota Surakarta ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Perwali 32.1 tahun 2023.

KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang saat ini gampang disebut KKI atau Kartu Kredit Indonesia merupakan kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Berbagai kemudahan telah dipaparkan oleh Luis dan Gilang dari Divisi Pemasaran Bank Jateng Surakarta yang berkantor di Gladag Surakarta tersebut. Salah satu fitur dari KKI adalah plafon maksimum sebesar Rp10 juta per transaksi. “Kami merancang plafon transaksi sama halnya dengan kartu kredit pada umumnya, untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi para pengguna dalam melakukan pembayaran yang membutuhkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi,” tambah Luis.

Dalam praktiknya, terdapat 3 lingkup pembayaran non tunai melalui KKI tersebut yaitu EDC, QRIS dan melalui CMS KKI. EDC (Electronic Data Capture) yaitu pembayaran melalui mesin yang dibawa oleh Penyedia Barang Jasa. QRIS melalui barcode yang ditagihkan bersama berkas beuangan atau Cash Management System (CMS) KKI yang dibayar menggunakan sumber dana KKI. Ketiganya cashless dan Penyedia diberikan pilihan untuk memilih mana yang cepat dan tepat.

Bank Jateng menyatakan dukungannya terdapat system mana yang akan dipilih oleh Setwan dan Penyedia serta akan mendukung piranti atau sarana jika memenuhi syarat-syaratnya.

Sementara itu, Eny Ellya Nora, Kabag Umum dan Keuangan, menjelaskan bahwa KKI ini akan digunakan sebagai penyelesaian tagihan pada Pemerintah Daerah melalui mekanisme UP. “KKI akan diterapkan dengan masif mengingat fleksibilitas, kemudahan, dan prinsip cashless yang diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tagihan pada pihak ketiga,” ungkapnya dalam forum tersebut.

Setwan Kota Surakarta telah terpilih sebagai pilot project penerapan KKI tersebut dengan plafon yang terbesar di Pemkot Surakarta. Rizki Tegar PRS, Kasubag Umum dan Keuangan, menjelaskan bahwa proporsi KKI sebesar 30% dari UP cukup signifikan agar tidak membebani pengeluaran rutin, khususnya dukungan layanan terhadap fasilitasi tugas DPRD. “Diharapkan melalui KKI, porsi pertanggungjawaban dapat dilakukan lebih cepat,” urainya.

Rzk/Arf