SURAKARTA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menegaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) membawa “informasi hukum langsung dalam genggaman anda”. Hal ini disampaikan dalam acara “Bincang JDIH” yang diadakan bersama mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) di Ruang Banggar DPRD Kota Surakarta, Kemarin (28/5/2024).

Kegiatan ini mengundang 25 mahasiswa fakultas hukum UNISRI yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Josep Purwadi Setiojati dan Yokhebed Arumdika Probosambodo. Selain itu dihadiri pula 45 mahasiswa yang terdiri dari 25 mahasiswa Hukum Administrasi Negara dan 20 orang mahasiswa Hukum Tata Negara dengan Dosen Pembimbing M. Madalina.

Dalam Sesi “Bincang JDIH”, Kinkin menjelaskan bahwa JDIH DPRD Kota Surakarta telah dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap berbagai dokumen hukum, seperti peraturan daerah, keputusan DPRD, Naskah Akademik dan dokumen hukum lainnya. Dengan JDIH, masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan cepat dan mudah melalui perangkat digital, baik itu komputer maupun smartphone.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan pengawasan hukum. JDIH memungkinkan masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi, untuk memperoleh informasi hukum yang akurat dan terbaru, sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan hukum di daerah mereka dengan lebih baik.

Dalam empat tahun terakhir, JDIH DPRD Kota Surakarta telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan telah mendapatkan penghargaan bergengsi, seperti Juara 2 tingkat Provinsi dan peringkat 4 tingkat Nasional. Prestasi ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Surakarta dalam menyediakan layanan informasi hukum yang berkualitas tinggi dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Mahasiswa UNS dan UNISRI yang hadir mendapatkan kesempatan untuk berdialog langsung dan mengajukan pertanyaan seputar JDIH, sehingga mereka dapat memahami lebih jauh mengenai manfaat dan cara mengakses informasi hukum yang disediakan oleh JDIH DPRD Kota Surakarta. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana peran legislasi dan dokumentasi hukum berjalan di tingkat daerah, serta bagaimana mereka dapat terlibat dan memanfaatkan JDIH dalam studi dan penelitian mereka.

Antusias mereka ditunjukan dengan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Terbukti beberapa mahasiswa berinteraksi langsung dengan melontarkan pertanyaan serta ruang diskusi. Terlihat Nabila, Ahmad, Budi Utomo, Gilang, Aulia, Naufal, Tania Karisma, Yohanes dan Ezra memberikan pendapat maupun opini mereka.

Beberapa pokok diskusi diantaranya: penguatan peran anak muda dalam penyebarluasan legislasi, digital talent policy, tumpang tindih aplikasi pemerintahan, banyaknya produk hukum yang berpotensi menjerat masyarakat dalam bersosialisasi di ruang publik, publikasi jurnal hukum, dan layanan JDIH yang juga turut menyajikan kanal aduan, serta prinsip fiksi hukum dalam perilaku bermasyarakat

Pada Akhirnya, Melalui acara seperti “Bincang JDIH,” Setwan Kota Surakarta berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa, tentang pentingnya akses informasi hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses legislasi dan pengawasan hukum, serta memanfaatkan informasi hukum yang tersedia untuk berbagai keperluan, termasuk studi, penelitian, dan advokasi.

Arifin Rochman