Pelayanan Fasilitas Penelitian

SEKRETARIAT > Pelayanan Fasilitas Penelitian
STANDAR PELAYANAN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SURAKARTA

Nama Unit Pelayanan : Bagian Umum Keuangan Jenis Pelayanan : Pelayanan Penelitian

ALUR DAN PERSYARATAN

LAYANAN PENELITIAN​

Kita membuka layanan bagi masyarakat umum,anak didik atau mahasiswa untuk melakukan Penelitian di Sekretariat DPRD dan DPRD, kami berharap hasil penelitian bisa kita jadikan rujukan atau masukan guna peningkatan kinerja DPRD maupun Sekretariat DPRD

  1. Menyerahkan surat permohonan penelitian dari balitbang
  2. Diantar ke bagian yang sesuai dengan kebutuhan data penelitian
  3. Menerima data sesuai kebuthan penelitian.
  4.  
  1. Surat permohonan penelitian 
  2. Surat izin penelitian dari Balitbang

Ulas : ulas.surakarta.go.id
No. Telepon :(0271) 712461
Website : setwan.surakarta.go.id
KUNJUNGAN LANGSUNG
SPAN Lapor : surakarta.lapor.go.id