SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Penghargaan ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011, menegaskan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Surakarta dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Ketua DPRD, Budi Prasetyo dalam acara seremonial yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). WTP ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas tata kelola keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Surakarta.

Dalam Sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, berharap penghargaan WTP ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berprestasi di berbagai bidang.

Hari menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah untuk 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah bagian dari mandat undang-undang.

Berdasarkan pemeriksaan BPK pada 16 kabupaten/kota, ditemukan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian, termasuk pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dalam aspek pekerjaan, pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi eksternal.

Hari juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal. “Meskipun belum semua kabupaten/kota menerapkan SIPD, perubahan mulai terlihat pada tahun 2024, memungkinkan integrasi laporan secara nasional berbasis elektronik,” jelasnya.

Ditemui setelah acara, Ketua DPRD, Budi Prasetyo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan WTP yang ke-14 kali ini menjadi bukti bahwa komitmen kami dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Surakarta,” ujarnya.

Penghargaan WTP ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Pemkot Surakarta untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan capaian ini, Surakarta tidak hanya membuktikan diri sebagai kota yang unggul dalam tata kelola keuangan, tetapi juga sebagai contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Penghargaan WTP atas LKPD Tahun 2023 ini semakin memperkuat posisi Surakarta sebagai salah satu kota dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi modal berharga dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

16 Kota/Kabupaten yang menerima opini WTP dari BPK yaitu: Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kabupaten Klaten, Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang, Pemerintah Kabupaten Magelang, Pemerintah Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Kabupaten Kudus, Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Arifin Rochman