SEMARANG – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Kerja Sama dan Desk Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Gedung Sasana Widya Praja, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut, Jumat (23/8/2024).

Dalam acara ini, Setwan Kota Surakarta tergabung dalam Kelompok II bersama Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Pekalongan saat prosesi penandatanganan kerja sama. Setelah itu dilanjutkan kegiatan Desk guna memantau, pemberian informasi, dan langkah-langkah persiapan pelaksanaan orientasi.

Dalam sambutannya, Agus Munadi, Ketua Asdeksi Jawa Tengah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap hiburan paduan suara Widya Praja yang mengisi acara tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Paduan Suara Widya Praja atas penampilan yang menghibur dan memberikan suasana yang menyenangkan dalam acara ini,” ungkap Agus Munadi.

Lebih lanjut, Agus Munadi menyampaikan pentingnya koordinasi antara BPSDMD dan Setwan. “Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan kita semua dapat saling mengenal lebih baik. Hal ini akan memudahkan koordinasi dan membantu kita menemukan solusi ketika menghadapi kendala waktu pelaksanaan tugas orientasi,” cetusnya.

Agus Munadi juga menambahkan bahwa Ia yakin panitia telah menyiapkan materi yang menarik bagi para peserta. “Saya yakin panitia sudah menyiapkan materi yang menarik sehingga para wakil rakyat yang menjadi peserta dapat menerima materi dengan sebaik-baiknya dalam suasana yang menyenangkan dan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa BPSDMD memiliki peran penting dalam menyelenggarakan orientasi dengan mendapatkan rekomendasi dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Orientasi ini merupakan bentuk upaya peningkatan kompetensi yang menjadi tanggung jawab BPSDMD, bekerja sama dengan Sekretariat Dewan (Setwan),” jelas Sadimin.

Sadimin juga menguraikan bahwa saat orientasi, para anggota DPRD akan menerima materi internalisasi nilai-nilai wawasan kebangsaan. “Materi ini sangat penting agar para anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan amanah dan menjadi sosok yang inspiratif bagi masyarakat,” tambahnya.

Disinggung soal aturan baru yang menyebutkan bahwa Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD harus mengikuti orientasi, Sadimin mengaku bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami akan berkonsultasi dengan Kemendagri terlebih dahulu, karena dalam aturan baru disebutkan bahwa pelaksanaan orientasi memerlukan jumlah minimal 20 orang. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan pelaksanaan orientasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Sadimin.

Lebih lanjut, Sadimin menegaskan bahwa acara hari ini merupakan wujud nyata dari kerja sama dan kolaborasi yang akan memastikan pelaksanaan orientasi berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan bersama. “Kami sudah menyiapkan 40 orang narasumber yang telah dilatih dan memiliki kompetensi untuk mengisi orientasi Anggota DPRD. Dengan dukungan ini, kami yakin orientasi akan berlangsung dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi para peserta,” pungkasnya.

Arifin Rochman