SURAKARTA — Hampir satu tahun setelah peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta pada 30 Agustus 2025, proses pembangunan kembali gedung tersebut kini menunjukkan progres yang signifikan. Bangunan Sekretariat DPRD Kota Surakarta telah kembali berdiri dan memasuki tahap akhir penyelesaian.
Meski secara fisik bangunan telah tampak kokoh, proses pembangunan masih belum sepenuhnya rampung. Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
“Belum selesai sepenuhnya. Masih ada pengerjaan sampai pertengahan September 2026,” ujar Kinkin, Jumat (28/8).
Setelah pekerjaan konstruksi selesai, pembangunan akan memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan. Masa pemeliharaan tersebut direncanakan berlangsung mulai 24 September 2026.
Terkait rencana penggunaan kembali Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Kinkin mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Namun, Setwan diharapkan dapat segera menempati gedung tersebut setelah seluruh pekerjaan selesai dan sesuai dengan perencanaan.
“Kami masih berkoordinasi. Sepanjang nanti semua sudah sesuai dengan perencanaan dan tidak ada lagi kendala atau komplain, kami akan segera menempati gedung ini,” jelasnya.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian dalam tahap penyelesaian adalah sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS). Berdasarkan hasil pengecekan sebelumnya, sejumlah titik pada sistem tersebut belum berfungsi secara optimal.
Kinkin menyampaikan, pembenahan segera dilakukan setelah ditemukan adanya kendala pada sejumlah perangkat EWS.
“Ini sedang dalam pembenahan. Sebelumnya setelah dicek memang baru beberapa titik yang berfungsi, ada juga yang belum berfungsi dengan baik. Namun saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan segera selesai,” katanya.
Didukung Pemerintah Pusat
Pembangunan kembali Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari paket penanganan dan perbaikan sejumlah gedung di wilayah Jawa Tengah.
Kinkin menjelaskan, nilai paket pembangunan untuk beberapa lokasi di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp90 miliar. Sementara kebutuhan anggaran pembangunan kembali Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta diperkirakan berkisar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar.
“Anggarannya dari pemerintah pusat. Satu paket di Jawa Tengah nilainya sekitar Rp90 miliar untuk beberapa lokasi. Kalau untuk Solo sendiri kira-kira sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar,” ungkapnya.
Sejak Gedung Setwan mengalami kebakaran pada 30 Agustus 2025, aktivitas kesekretariatan dan pelayanan pendukung tugas DPRD tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang-ruang yang tersedia.
Setwan terus berupaya memastikan seluruh tugas dan fungsi tetap dapat dilaksanakan secara optimal di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.
“Ini hampir tepat satu tahun sejak terbakarnya Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Mudah-mudahan gedung baru segera selesai dan kami bisa kembali menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Kinkin.
Lebih lanjut, Kinkin juga mengingatkan pentingnya menjaga seluruh fasilitas yang dibangun pemerintah. Menurutnya, setiap pembangunan menggunakan sumber pembiayaan negara yang berasal dari masyarakat, baik melalui pajak maupun retribusi.
Karena itu, menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama. Perusakan terhadap fasilitas pemerintah juga dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat fasilitas terbakar dan negara harus membangun kembali, tentu ada porsi anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat menjadi berkurang. Harapannya, peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Menurut Kinkin, setiap aspirasi masyarakat pada dasarnya dapat disampaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik. DPRD Kota Surakarta pun selama ini terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
“Semua aspirasi bisa didialogkan, tidak harus dengan merusak atau membakar. DPRD Kota Surakarta terbuka dan akomodatif terhadap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Kembalinya Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta menjadi penanda proses pemulihan setelah peristiwa kebakaran setahun lalu. Diharapkan, setelah seluruh proses pembangunan dan pembenahan fasilitas selesai, gedung tersebut dapat segera kembali digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan kesekretariatan DPRD Kota Surakarta secara maksimal.
Arifin Rochman


