SURAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Pelayanan (SP) serta persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025, Senin (3/2) di Ruang Kepanitiaan DPRD Kota Surakarta. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, serta dihadiri oleh para Kepala Bagian dan staff di lingkungan Setwan.

Dalam rapat tersebut, Kinkin menyoroti hasil penyusunan SP yang sebelumnya telah dipandu oleh konsultan ahli. “Dulu kita sudah membuat SP yang dipandu oleh Konsultan Ahli. Dari hasil pendampingan tersebut, kita diharapkan memberikan layanan langsung yang menyentuh kepada masyarakat. Namun, muncul berbagai imajinasi dan fantasi yang akhirnya menciptakan layanan-layanan di luar tupoksi kita,” ungkapnya.

Kinkin menegaskan bahwa berdasarkan studi banding ke kota/kabupaten lain, layanan yang diberikan oleh Setwan umumnya hanya berfokus pada tupoksi utama, yakni memfasilitasi tugas DPRD. Oleh karena itu, Ia meminta agar dalam rapat ini disepakati apakah akan dilakukan perubahan terhadap empat SP yang telah dibuat sebelumnya agar lebih sesuai dengan tugas dan fungsi utama Sekretariat DPRD.

“Jika kita mengada-ada, justru akan mempersulit diri sendiri karena banyak prosedur dan instrumen yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Sri Idayatno, menyambut baik evaluasi SP ini. Ia menekankan bahwa tidak semua SOP harus menjadi SP dan layanan internal juga harus diperhitungkan.

“Terkait SP, urutan kebawah akan masuk ke SKM kita. Sepanjang yang saya tahu, SP tidak mesti bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kita hanya perlu memastikan bahwa layanan yang kita berikan sesuai dengan tugas kita, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (PP), Nunuk Mari Hastuti. Menurutnya, SP harus sesuai dengan tupoksi Sekretariat DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. “Kita perlu mengevaluasi kembali agar SP kita tidak overlapping dengan OPD lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Eny Ellya Nora, menyoroti bahwa awal kemunculan empat SP ini dipengaruhi oleh pendampingan konsultan. Namun, dalam perjalanannya, terdapat banyak kendala, terutama terkait fasilitasi magang dan penelitian.

“Kami awalnya sepakat dengan konsultan sehingga tergiring dengan opini yang ada, sehingga muncul empat SP. Namun, setelah berjalan dua tahun, perlu ada evaluasi karena ternyata fasilitasi magang dan penelitian berbenturan dengan OPD dan instansi lain. Posisi kita lebih seperti pihak yang menerima drop-drop an, bukan aktor utamanya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kinkin menegaskan bahwa dua SP terkait Magang dan Penelitian akan ditunda karena bukan merupakan tupoksi utama Sekretariat DPRD. Sementara itu, dua SP lainnya, yakni Kunjungan Kerja dan Audiensi, akan tetap dipertahankan. “Kita akan merumuskan kembali layanan tanpa melibatkan konsultan agar lebih sesuai dengan kebutuhan kita,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang rencananya akan digelar pada 21 Februari 2025. Agenda ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkait layanan Setwan Kota Surakarta kepada masyarakat serta menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyesuaikan SP agar lebih relevan dengan tugas utama Setwan Kota Surakarta, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhan internal maupun eksternal DPRD.

Arifin Rochman