SURAKARTA – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Surakarta mengambil langkah maju dalam meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) dengan melakukan kunjungan ke Setwan Kabupaten Sukoharjo. Dalam kunjungan yang ramah ini, Setwan Kota Surakarta diterima dengan hangat oleh Tim JDIH Setwan Sukoharjo untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman, Rabu (8/5/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sarana dan prasarana yang digunakan serta memperkuat strategi publikasi informasi hukum.

Lebih lanjut, kunjungan ini memberikan kesempatan bagi Setwan Kota Surakarta untuk melihat langsung infrastruktur sarana dan prasarana JDIH yang telah diterapkan di Kabupaten Sukoharjo. Serta meninjau sistem penyimpanan dokumen hukum, perangkat lunak yang digunakan, hingga proses pengelolaan dan pemeliharaan data.

Diskusi yang produktif, pertukaran informasi tentang praktik dalam pengelolaan JDIH, serta berbagi pengalaman dalam strategi publikasi yang efektif untuk memastikan informasi hukum dapat diakses dan dikenal secara luas oleh Masyarakat menjadi beberapa pointer dalam kunjungan tersebut.

“Kita disini mengenalkan dan mempublikasikan JDIH melalui Instagram, website, youtube, dan konten-konten tiktok yang dikerjakan tim kita sendiri”, jelas Bambang Subandrio, Sekretaris Tim JDIH Setwan Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, Noerdiana Zulfi menjelaskan melalui akun TikTok, Setwan Kab. Sukoharjo secara teratur membagikan video singkat yang menjelaskan secara ringkas dan menarik berbagai informasi hukum, termasuk peraturan daerah (Perda), keputusan DPRD, dan panduan praktis lainnya. Dengan pendekatan yang cerdas dan humoris, konten tersebut berhasil menarik minat khalayak yang lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.

“Kami menyadari pentingnya beradaptasi dengan tren komunikasi yang sedang berkembang, khususnya di kalangan generasi muda. Dengan memanfaatkan TikTok, kami dapat mencapai audiens yang lebih besar dan menyampaikan pesan-pesan penting tentang hukum dengan cara yang lebih menarik,” jelasnya.

Dengan terus mengembangkan dan memperluas penggunaan media sosial sebagai alat untuk publikasi JDIH, Setwan Kab. Sukoharjo berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum, serta memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim menegaskan pentingnya kunjungan ini dalam memperdalam wawasan antar-daerah. “Melalui kunjungan ini, kami dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang implementasi JDIH di Setwan Kabupaten Sukoharjo. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan layanan publik di Kota Surakarta,” ujarnya.

Arifin Rochman