Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta mengadakan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari Penyelenggara, Pengguna, Stakeholder, Ahli/Pakar, LSM, Media Massa, Perangkat Daerah, Akademisi, dan Bagian Organisasi Setda pada hari ini, Jumat (16/2/2024). Forum ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD untuk meningkatkan standar pelayanan publik yang diberikan kepada pengguna layanan atau masyarakat secara luas.
Dalam pembukaannya, Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud dari komitmen Setwan untuk melibatkan pemangku kepentingan dan pengguna layanan dalam proses perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik.
“Kami percaya bahwa partisipasi aktif pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui forum ini, kami mengundang pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman, masukan, dan saran yang dapat membantu kami dalam meningkatkan kinerja,” ujar Kinkin.
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Jelaskan Standar Pelayanan Penerimaan Tamu dan Audiensi
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dalam hal ini diwakili oleh staff humas, Arifin Rochman, menjabarkan Standar Pelayanan (SP) Penerimaan Tamu dan Audiensi. SP ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap interaksi dengan tamu dan audiensi dilakukan dengan profesionalisme tinggi, ramah, dan efisien, sesuai dengan standar tertinggi dalam pelayanan publik.
“SP ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap interaksi dengan tamu maupun audiensi berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan,” jelasnya.
SP mencakup langkah-langkah detail mulai dari penerimaan tamu dengan ramah, pengaturan audiensi yang efisien, hingga menjaga kenyamanan selama kunjungan kerja. Setiap petugas penerimaan tamu dan audiensi telah dilatih sesuai dengan SP untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan.
Selain itu, Bagian Umum dan Keuangan diwakili oleh Febri Ramanda menjelaskan SP Penelitian dan Magang. Dalam SP tersebut, menjelaskan pentingnya memiliki standar pelayanan yang jelas dan terstruktur dalam mendorong kerjasama antara Setwan dan Para peneliti serta mahasiswa magang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi para peneliti dan mahasiswa magang yang tertarik bekerja sama dengan Setwan.
Sesi diskusi terbuka antara penyelenggara dan peserta yang hadir, dilakukan setelah paparan materi selesai serta dimoderatori oleh Staff FPP, Ruswita Rantelinggi. Para peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait berbagai aspek pelayanan publik yang diberikan oleh Sekretariat DPRD, terutama empat standar pelayanan.
Beberapa usulan yang diakomodir dalam sesi diskusi meliputi, masukan dari Tuhana (Akademisi UNS Surakarta), Sri Suharti (Inspektorat), Sri Lestari (Kesbangpol). Selanjutnya, Saran dan masukan yang telah disampaikan nantinya akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif peserta, Masukan yang telah disampaikan akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan publik,” tutup Kinkin.
Arifin Rochman