SURAKARTA – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kemarin (25/3/2024) menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Surakarta. Gibran secara tegas dan rinci menyajikan pencapaian serta progres pembangunan Kota Solo selama masa jabatannya.

Penyampaian LKPj tersebut akan menjadi yang terakhir bagi Gibran menyampaikan LKPj anggaran kepada lembaga wakil rakyat di Karangasem. Sebab dia memenangi Pemilu 2024 sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Melihat jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran akan dilantik sebagai Wapres pada Oktober 2024. Sehingga penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2024 pada Maret 2025 akan dilakukan Wali Kota baru.

Dalam penjelasannya, Gibran menegaskan bahwa tema pembangunan Kota Solo tahun 2023 adalah “Pengembangan Kota Budaya yang Modern dengan Dukungan Birokrasi Gesit dan Pelayanan Publik Kreatif dan Inovatif”. Gibran menjelaskan bahwa tema ini menjadi landasan bagi pembangunan selama tahun kemarin, dengan fokus pada sembilan prioritas utama.

Lebih lanjut Gibran menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,57 persen, yang didukung pengendalian inflasi sebesar 3,2 persen. Selain itu, angka kemiskinan pascapandemi Covid19 mengalami penurunan, di mana pada 2023 sebesar 8,44 persen atau sekitar 43,10 ribu jiwa.

Selain itu Gibran menyampaikan PAD dari rencana anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Hanya terealisasi 94,12 persen atau Rp 1,9 trilun. Sedangkan untuk belanja daerah, rencana awal Rp 2,3 triliun dan terealisasi Rp 2,1 triliun atau 89,33 persen.

Usai pembacaan LKPj, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Asih Sunjuto menyoroti kendala Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta yang gagal mencapai target PAD. Sebab kondisi ini terus berulang di bawah kepemimpinan Gibran.

Asih juga menyoroti rasio infrastruktur dalam RPJMD Kota Solo tahun 2021-2026 sebesar 90,915 persen. Karena hanya terealisasi 79,99 persen. Persentase ini masih dibawah capaian 2021 sebesar 88,47 persen.

“Maka diperlukan peningkatan dalam pengembangan infrastruktur, guna mendukung pertumbuhan dan pembangunan di Kota Surakarta. Tentu ini ada kendalanya. Lalu, apa kendala yang terjadi?” jelas Asih.

Fraksi PKS juga menyayangkan masih tingginya angka kemiskinan, yakni 8,44 persen. Masih di atas target yang ditetapkan sebesar 7,89 persen. Kemudian target angka harapan hidup dalam RPJMD Kota Surakarta Tahun 2023 sebesar 77,33, baru terealisasi 74,69.

“Belum tercapainya angka harapan hidup ini, menunjukkan adanya tantangan dalam penyediaan layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Surakarta,” imbuhnya.

Sekretaris Fraksi Golkar PSI Agus Nuryanto juga menyoroti angka kemiskinan. “Bahkan dibandingkan tahun lalu, hanya turun 0,4 persen. Kenapa angka kemiskinan ini hanya turun di angka tersebut?” ungkapnya.

Juru Bicara Fraksi PDIP Etty Isworo juga menyampaikan pandangan umum partainya, terkait PAD yang tidak mencapai taget. “Kami meminta penjelasan, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Sektor mana saja yang tidak mencapai target?” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Etty juga menyoroti puluhan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan sejak 2022, namun belum dilengkapi dengan peraturan wali kota (perwali). “Salahsatunya perda TKPDK (tenaga kerja dengan perjanjian kerja). Karena belum ada perwali, perda tidak bisa berjalan,” paparnya.

Tak ketinggalan, Ketua DRPD Kota Surakarta Budi Prasetyo juga mencermati target PAD yang tidak tercapai. “Walaupun disampaikan di beberapa kesempatan ada kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tapi bukan itu masalahnya. Masalahnya, kenapa PAD selalu tidak mencapi terget? Sudah dua tahun berturutturut,” katanya.

Budi mengaku sejumlah pandangan umum dari para fraksi ini masih awalan. Legislatif masih memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan pandangan secara kelembagaan.

LKPj Walikota Tahun 2023 akan dicermati dan dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surakarta. Mereka akan memberikan catatan-catatan yang output akhirnya berupa rekomendasi DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kami akan godok dan cermati di pansus. Nanti pansus yang akan menyampaikan hasil pembahasan itu di forum rapat paripurna. Sehingga menjadi Keputusan DPRD berupa rekomendasi-rekomendasi yang harus dijalankan wali kota,” pungkasnya.

Arifin Rochman