SURAKARTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Klaten melakukan konsultasi terkait implementasi sistem E-Risalah (Elektronik Risalah) dengan Sekretariat DPRD Kota Surakarta. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait penerapan teknologi dalam penyusunan dan distribusi risalah rapat di tingkat DPRD, kamis lalu (14/3/2024).

Sistem E-Risalah adalah suatu sistem yang memungkinkan pembuatan, penyimpanan, dan distribusi risalah rapat DPRD secara elektronik, sehingga mempermudah aksesibilitas dan efisiensi dalam proses tersebut. Konsultasi rombongan Setwan Kab. Klaten diinisiasi karena masih menggunakan sistem manual dalam penyusunan dan distribusi risalah rapat, dan pihak DPRD Klaten berharap dapat memperbaiki proses tersebut dengan memanfaatkan teknologi

Perwakilan Setwan Kab. Klaten menjelaskan bahwa penggunaan sistem manual dalam penyusunan risalah rapat menghadirkan sejumlah kendala, seperti kesulitan dalam pencarian dokumen, risiko kehilangan data, dan keterlambatan dalam distribusi.

“Sistem manual yang kami gunakan saat ini telah menimbulkan sejumlah tantangan dan hambatan dalam efisiensi dan transparansi kerja di DPRD Kab. Klaten. Oleh karena itu, kami berharap dapat belajar dari pengalaman Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam penerapan sistem E-Risalah,” ujar Heru Purwantoro, Subkor Kajian Perundangan Setwan Kab. Klaten.

Sementara itu, Danang Mardhi Prabowo dan Anita Damayanti perwakilan Setwan Kota Surakarta menyambut baik konsultasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman serta memberikan bimbingan dalam pengembangan sistem E-Risalah kepada Setwan Kab. Klaten.

“Penerapan teknologi dalam proses penyusunan dan distribusi risalah rapat merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi kerja DPRD. Kami siap memberikan dukungan kepada DPRD Kabupaten Klaten dalam mengimplementasikan sistem E-Risalah,” jelas Danang, Pranata Komputer di Setwan Kota Surakarta.

Danang juga menjelaskan awal mula penggunaan E-risalah serta sarana dan prasarana yang harus disiapkan, mulai dari perangkatnya hingga aplikasi yang harus disiapkan.

“Beberapa sarana yang harus disiapkan selain aplikasi adalah server local, mic, dan converter,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aplikasi tersebut juga memiliki fitur-fitur yang telah dikembangkan seperti, fitur perekaman suara ke tulisan, perekaman video, print out, serta pendeteksi wajah.

Arifin Rochman