SURAKARTA – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (Kabbag PP), Nunuk Mari Hastuti, memimpin rapat koordinasi yang bertujuan untuk memperbaharui dan meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut diadakan, Selasa (05/03/2024) di Ruang Kepanitiaan DPRD Kota Surakarta, dan dihadiri oleh seluruh staf serta Kasubbag Persidangan dan Perundang-undangan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyelaraskan langkah-langkah kerja dan memastikan konsistensi dalam penerapan SOP di seluruh Bagian PP.

Dalam permulaannya, Nunuk menekankan pentingnya memiliki SOP yang jelas dan terstruktur untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama tim dan komunikasi yang baik dalam mencapai tujuan bersama.

Selama rapat, para peserta mendiskusikan berbagai aspek SOP, termasuk prosedur administrasi, penanganan dokumen, dan koordinasi internal maupun eksternal. Mereka juga membahas perubahan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada publik/pengguna.

“Komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan yang lebih baik harus menjadi fokus utama kita,” kata Nunuk. “Dengan mengikuti SOP yang telah ditetapkan dengan baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas kepada seluruh pemangku kepentingan.”

Selain itu, rapat tersebut menghasilkan beberapa catatan penting yang menyoroti upaya perbaikan dan peningkatan dalam operasional unit kerja. Beberapa catatan menonjol muncul dari diskusi antara para peserta, yang terdiri dari staf-staf dan Kasubbag Bagian PP.

Salah satu catatan penting adalah terkait dengan kebutuhan untuk merumuskan kembali prosedur-prosedur administratif, terutama dalam hal alur kerja dan Langkah-langkahnya. Para peserta sepakat bahwa SOP yang jelas dan terstruktur akan membantu meningkatkan efisiensi dan konsistensi dalam operasional sehari-hari.

Diskusi juga mencatat perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi internal di antara staf-staf Bagian PP. Kerja sama tim yang lebih baik dan aliran informasi yang lancar dianggap penting untuk memastikan kelancaran proses kerja dan penerapan SOP.

Selama rapat, Nunuk menekankan pentingnya implementasi perubahan yang diusulkan, serta perlunya evaluasi berkala untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan dan kebutuhan bagian tersebut.

“Catatan-catatan yang muncul dalam rapat ini adalah langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kami,” katanya. “Dengan mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengambil tindakan yang sesuai, kami yakin dapat mencapai standar operasional yang lebih baik di masa depan.”

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti catatan-catatan tersebut melalui perencanaan tindakan yang konkret dan jadwal evaluasi. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan tambahan dan komitmen mereka untuk mendukung proses perbaikan dalam Bagian PP.

Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam menjadikan Bagian PP lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap tuntutan tugas-tugasnya.

Arifin Rochman